Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemkab Indramayu Dan Kejaksaan Negeri Tandatangani Nota Kesepakatan, Bupati Nina: Tujuannya Untuk Meminimalisir Terjadinya Potensi Penyimpangan



Reportasebarak.com, Indramayu- Dalam rangka mennimalisir Potensi Penyimpangan yang terjadi dilingkungsn Pemerintah Kabupaten Indramayu. Bupati Indramayu Nina Agustina dan Kejari Indramayu Tandatangani Nota Kesepakatan



Bertempat di pendopo Indramayu pada hari rabu 28 Februari 2024, Penandatanganan Nota Kesepakatan antara pemkab Indramayu dan kejaksaan  negeri Indramayu tersebut tentang Sinergitas Pelayanan dan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 


Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan penting sebagai landasan hukum pelaksanaan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Indramayu.


Penandatanganan nota kesepakatan bertujuan untuk meminimalisir terjadinya potensi penyimpangan atas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Indramayu, dengan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan konsultasi hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Indramayu.


"Nota Kesepakatan bersama ini, akan memberikan banyak manfaat bagi Pemkab Indramayu. Karena kita bersinggungan dengan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara," kata Nina Agustina.


Sementara itu Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi menjelaskan, nota kesepakatan ini untuk menangani dan menyelesaikan permasalahan hukum perdata dan hukum tata usaha negara yang dihadapi Pemkab Indramayu.


Arief menambahkan, dengan kesepakatan ini pihaknya siap memberikan pendampingan terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Indramayu.


"Silakan jika dianggap ragu atau masih belum jelas, bisa konsultasikan dahulu dengan kita agar apa yang dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan," pungkasnya. (Jrb-01)

Posting Komentar untuk "Pemkab Indramayu Dan Kejaksaan Negeri Tandatangani Nota Kesepakatan, Bupati Nina: Tujuannya Untuk Meminimalisir Terjadinya Potensi Penyimpangan "