Dongkrak PAD Sesuai Arahan Bupati Nina, Bapenda Indramayu Sosialisasikan Perda Di Gebyar Semarak Samsat Haurgeulis
Reportasebarak.com,Indramayu- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu, Sosialisasikan Perda, Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) terus dimasifkan.
Dalam hal ini, Bapenda Kabupaten Indramayu Berkolaborasi dengan banyak pihak. Salah satunya bersama Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Indramayu II atau lebih dikenal dengan Samsat Haurgeulis.
Kepala Bapenda Indramayu, Dr Ahmad Syadali MEd melalui Kabid Evaluasi dan Pengendalian Bapenda Bagus Asep Trisnandi,SE menuturkan, kolaborasi dengan samsat Haurgeulis ini adalah sebagai upaya mengoptimalisasi pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama dalam sektor pajak dengan sasaran pengunjung yang hadir dalam gebyar semarak samsat Haurgeulis, tuturnya.
“Sesuai dengan arahan Bupati Indramayu, Ibu Hj Nina Agustina agar sosialisasi tentang pajak daerah dan retribusi daerah terus dimasifkan. Sebagai upaya optimalisasi pencapaian target PAD dari sektor pajak,” kata Bagus Asep Trisnadi, SE.senin (5/3/2024), kemarin.
Menurutnya, Sinergi dan kolaborasi pengelolaan pajak daerah dengan stakeholder terkait diperlukan dalam rangka akselerasi peningkatan PAD untuk mewujudkan Indramayu Bermartabat,katanya.
"Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap kepada para wajib pajak dapat mengerti soal kewajiban pajaknya. Sehingga PAD Kabupaten Indramayu bisa meningkat signifikan untuk mendukung program pembangunan daerah mewujudkan Indramayu Bermartabat,” pungkasnya.
(N-01)
Posting Komentar untuk "Dongkrak PAD Sesuai Arahan Bupati Nina, Bapenda Indramayu Sosialisasikan Perda Di Gebyar Semarak Samsat Haurgeulis "