Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kasus Penganiayaan Di Mekarjaya Gantar, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka

 




Reportasebarak.com, INDRAMAYU - Polres Indramayu menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan yang viral di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.



Keduanya tersangka yang berinisial AF dan RJ, diketahui masih satu desa dengan korban Samsul Taufik Ilham (24) warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.



Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan para tersangka saat ini sudah ada di dalam tahanan Polres Indramayu untuk diproses lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, diketahui pula korban yang dianiaya oleh pelaku ini rupanya ada 2 orang. Selain Samsul Taufik Ilham, AF dan RJ juga melakukan penganiayaan terhadap korban MA.




Beruntung saat itu nyawa MA masih selamat setelah dianiaya para pelaku.Pelaku penganiayaan AF dan RJ ini kita amankan dari lurah. Jadi lurah ini datang ke rumah pelaku penganiayaan terus membawa ke kantor kecamatan, kemudian petugas kami melakukan interogasi,” ujar Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan.




Fahri menyampaikan, setelah dilakukan interogasi, keduanya mengakui Penganiayaan tersebut Ditetapkannya AF dan RJ sebagai tersangka ini juga didasari dari video viral yang memperlihatkan keduanya saat menganiaya korban, termasuk keterangan dari saksi-saksi yang sudah diperiksa.Fahri pun menegaskan, alat bukti untuk menetapkan AF dan RJ dalam hal ini pun sudah terpenuhi.



“Jadi memang betul saudara RJ dan AF ini telah melakukan penganiayaan, kami juga sudah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, kemudian ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” ujar Fahri.



Diketahui kasus penganiayaan ini terjadi pada Minggu (16/6/2024) dini hari sekitar pukul 02.00.Penganiayaan tersebut berawal dari kejadian kecelakaan lalu lintas. Sepeda motor yang dikendarai korban menyerempet sepeda motor pelaku dari arah belakang hingga membuat keduanya terjatuh, Pelaku yang juga merupakan warga Desa Mekarjaya diduga tidak terima, apalagi saat kejadian ia tengah membonceng istrinya yang sedang hamil.



Aksi main hakim sendiri pun dilakukan pelaku bersama kerabatnya yang saat kejadian juga tengah bersama pelaku Dari video yang beredar, terdengar suara jeritan korban Samsul Taufik Ilham yang meminta ampun tapi pelaku tetap melakukan penganiayaan.



Imbas kejadian itu, korban mengalami luka parah. Ia sempat muntah darah dan dibawa ke rumah sakit terdekat Hanya saja, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia. (Suryana)

Posting Komentar untuk "Kasus Penganiayaan Di Mekarjaya Gantar, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka"